Hingga berita ini dirilis, publik di Sudan masih dibuat heboh dengan beredarnya rekaman video pelaksanaan hukuman cambuk oleh aparat setempat pada seorang wanita di publik, yang menjadi bahasan hangat adalah bagaimana sikap para aparat yang melaksanakan hukuman cambuk tadi tanpa belas kasihan bahkan mereka tertawa lebar menyaksikan wanita yang dicambuk menjerit kesakitan.
Seperti terlihat di rekaman video yang telah di upload di You Tube sang terhukum wanita menjerit jerit minta ampun dengan berteriak ampun-cukup , saya ingin ibuku, namun salah seorang petugas polisi malah menertawainya. Seperti yang dikutip ruanghati.com dari Daily Mail menyebutkan dijatuhinya hukuman cambuk pada wanita tersebut diduga karena yang bersangkutan melanggar aturan hukum setempat yang melarang para wanita menggunakan celana, seperti diketahui Sudan menerapkan hukum Syariaat dimana wanita diharuskan memakai pakaian jubah (tidak boleh memakai celana).
Tahun 2009 penguasa Sudan pernah melakukan hukuman cambuk sebanyak 40 kali pada seorang wartawati setempat bernama Lubna Hussein karena didakwa melakukan kesalahan karena menggunakan celana panjang. Akibat dari hukuman tersebut reaksi keras bermunculan dari banyak lembaga hak asasi manusia Internasional.
Umumnya banyak organisasi hak asasi manusia menyoroti hukum yang diterapkan di Sudan dianggap melanggar prinsip hak asasi manusia, dan mereka meminta pemerintah yang berkuasa meninjau kembali penerapannya.
sumber ruanghati.com