Foto: Agus Susanto/Kompas & Ari S/detikcom
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a59ecd1b' border='0' alt='' /></a>
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan keluarnya Gayus Tambunan dari rutan kepada pihak kepolisian. Sebabnya, Gayus bukan lagi tahanan kejaksaan."Kan sudah ditangani Kepolisian. Jadi memang itu pengawasannya kewenangan di Kepolisian, makanya nanti serahkan pada Kepolisian saja," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Babul Khoir Harahap, kepada detikcom, Selasa (9/11/2010).
Babul menuturkan, Gayus sudah tidak lagi menjadi tahanan Kejaksaan. Penahanan Gayus telah menjadi ranah pengadilan dan wewenang pengawasannya ada di Kepolisian. Dengan demikian, katanya, kejaksaan tidak berwenang melakukan tindakan apa pun terhadap dugaan keluarnya Gayus ini.
"Kejaksaan sendiri kan tidak (berwenang) kita, karena bukan tahanan kita lagi dia kan," tuturnya.
Sebelumnya Gayus dikeluarkan dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk berobat. Namun, rupanya mantan pegawai pajak tersebut kembali ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain itu, ada foto seorang pria yang mirip dengan Gayus saat sedang menonton turnamen tenis di Bali. Gayus sendiri telah menyangkal foto itu adalah dirinya. Dia mengaku tetap berada dalam tahanan.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/11/09/191349/1490620/10/kejaksaan-serahkan-kasus-gayus-kepada-polisi